Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapsustik Purwokerto Laksanakan Giat Penggeledahan Blok Hunian

    Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapsustik Purwokerto Laksanakan Giat Penggeledahan Blok Hunian

    Purwokerto - Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban agar mewujudkan kondusifitas Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng. Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengarahkan agar melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (08/05).

    Razia penggeledahan tersebut dilakukan oleh seluruh petugas dengan menyasar seluruh kamar hunian. Seperti biasanya, razia dan penggeledahan menyasar kepada halinar (handphone, pungli dan narkoba).

    Sebelum melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian, seluruh petugas berkumpul di Aula Pandawa guna melaksanakan pengarahan dari Kalapas dan Kasi Adm. Kamtib. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan, warga binaan dikeluarkan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan badan kemudian petugas menggeledah kamar hunian dengan sangat hati-hati dan teliti. 

    Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progresive sebagai Tindak Lanjut Atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di UPT Pemasyarakatan. Dalam surat tersebut tertulis perintah untuk melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok, kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas dan Rutan.

    Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa razia harus dilaksanakan secara rutin dengan penuh rasa tanggung jawab dan ketelitian. 

    "Dengan adanya kegiatan razia rutin yang kita laksanakan ini, kita berharap Lapas Narkotika Purwokerto tetap dalam keadaan aman dan kondusif", ujarnya

    Kegiatan razia psnggeledahan kamar hunian ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. (Humas Elkapur)

    lapsustik purwokerto kemenkumham ri kemenkumham jateng a. yuspahruddin penggeledahan blok hunian kadivpas
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Banyumas Musnahkan Barang Bukti Tindak...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Gelar Deklarasi Zero...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami